Direktur PLN Amir Rosidin membenarkan pihaknya sudah menandatangani pokok-pokok perjanjian dengan Pavilion Gas Pte Ltd dan Keppel Offshore & Marine Limited di Singapura beberapa waktu lalu. Salah satu isi perjanjian tersebut adalah studi bersama untuk kesiapan pembangunan infrastruktur gas alam cair (LNG) diwilayah Natuna dan Tanjung Pinang.
"Masih sebatas studi bersama yang berlaku sampai enam bulan ke depan. Pilihannya, apakah membangun terminal LNG atau terminal regasifikasi, terapung belum diputuskan," kata Amir, Senin (11/9) di Jakarta.
Amir menambahakan, dalam perjanjian itu sma sekali tidak disinggung rencana jual beli LNG dengan perusahaan asal Singapura tersebut. Nmaun, menurut Amir, tidak tertutup kemungkinan untuk itu. Apabila harga LNG yang ditawarkan perusahaan itu lebih murah daripada harga dalam negeri, PLN siap membeli.
Kompas Terbitan Selasa 12 September 2017 Halaman 18 Kolom 5-7
"Masih sebatas studi bersama yang berlaku sampai enam bulan ke depan. Pilihannya, apakah membangun terminal LNG atau terminal regasifikasi, terapung belum diputuskan," kata Amir, Senin (11/9) di Jakarta.
Amir menambahakan, dalam perjanjian itu sma sekali tidak disinggung rencana jual beli LNG dengan perusahaan asal Singapura tersebut. Nmaun, menurut Amir, tidak tertutup kemungkinan untuk itu. Apabila harga LNG yang ditawarkan perusahaan itu lebih murah daripada harga dalam negeri, PLN siap membeli.
Kompas Terbitan Selasa 12 September 2017 Halaman 18 Kolom 5-7