Batu Bara Bisa Jadi Acuan Tarif Listrik
JAKARTA, JAWA POS - Selama ini pemerintah mendasarkan pada harga minyak mentah indonesia (ICP) untuk menghitung tarif dasar listrik listrik. Padahal, mayoritas pembangkit akan menggunakan bahan bakar batu bara. Pemerintah tengah mengkaji perunahan acuan tarif. Perlu waspada karena harga acuan batu bara justru cenderung naik.
Menteri ESDM Ignansius Jonan mengatakan, pihaknya akan mencoba untuk reformulasi ulang formula penetapan tarif listrik dengan masuknya harga batu bara. "Karena, pembangkit kita itu 60 persen energi primernya batu bara. Jadi, hingga 2026, masih dominan pakai batu bara, " ujarnya pekan lalu.
Direktur Eksekutif Reforminer Institute. Komaidi Notonegoro mengatakan dimasukannya HBA dalam penetapan tarif dasar listrik cukup logis lantaran posrsi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) memang dominan untuk pembangkit Indonesia.
Jawa Pos Terbitan Senin 29 Januari 2018 Halaman 5 Kolom 4-5