Komisi VII DPR RI kembali melakukan kunjungan kerja spesifik
ke PLTU Tanjung Jati B Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten
Jepara pada Sabtu (21/9) siang. Kunjungan kali ini dilakukan dalam
rangka peninjauan pengelolaan limbah PLTU Tanjung Jati B dan dipimpin oleh Muhammad Nasir.
Dalam sambutannya Muhammad Nasir mengatakan, kedatangannya bersama
anggota Komisi VII ini untuk melihat secara langsung pengelolaan limbah
PLTU Tanjung Jati B mulai dari awal hingga akhir proses pengelolaan.
"Kami kesini hanya untuk melakukan peninjauan, selanjutkan kami akan
memerintahkan Gakkum untuk melakukan pendampingan dan pengawasan
pengelolaan limbah yang ada di PLTU Tanjung Jati B," kata dia.
Suara Merdeka Terbitan Senin 23 September 2019 Halaman 23 Kolom 2-4