PLN Tanjung Jati B Bangun Rumah Warga dari FABA
Di tengah tren turunnya pemanfaatan limbah fly ash dan bottom ash (FABA) PLTU batubara. PLN telah berhasil memanfaatakan FABA PLTU Tanjung Jati B (TJB) untuk kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa pembangunan rumah warga tidak mampu.
General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B Rahmat Azwin menjelaskan bahwa sejak Agustus lalu PLN TJB telah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam pemanfaatan FABA menjadi batako, paving, dan beton pracetak. Pada bulan September , PLN TJB mulai merenovasi rumah warga sekitar PLTU yang kurang mampu.
Suara Merdeka Terbitan Jumat 29 November 2019 Halaman 23 Kolom 2-5