Fly Ash dan Bottom Ash hasil sisa dari PLTU Tanjung Jati B dianggap limbah. Tapi dengan pengelolaan yang melalui proses (inovasi), Limbah itu berhasil dimanfaatkan. Hasil inovasi itu berupa produk batako, paving, beton jalan, dan beton pracetak. Dengan pemanfaatan ini mampu mengurangi penggunaan material bangunan yang selama ini menggunakan bahan baku dari galian C.
Rumah dengan tipe 42, menghabiskan 1.600 batako. Jumlah tersebut membutuhkan sebelas ton FABA. Sementara itu, berdasarkan jumlah rumah tidak layak huni di Jepara masih ada sekitar 14.000 unit. Jika setiap rumah dibangun menggunakan tipe 42 berbahan batako FABA, membutuhkan 22,4 juta batako.