PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B kembali menyelesaikan program Corporate Social Responsibility (CSR). Berupa bantuan penyambungan listrik gratis bagi 620 keluarga tidak mampu di Kabupaten Jepara. Sasarannya adalah masyarakat tidak mampu di 71 Desa di Kabupaten Jepara, meliputi kecamatan Kembang, Bangsri, Pakis Aji, Mlonggo, Batealit, Kedung, Pecangaan, Tahunan, Jepara, Nalumsari, Keling, Mayong, Donorojo, dan Kalinyamatan.
Jawa Posa Terbitan Selasa 27 Oktober 2020 Halaman 6 Kolom 1-6