PLN Lindung Nilai Rp 30 Juta Dolar AS
JAKARTA, SUARA MERDEKA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan lindung nilai atau hedging pada tiga bank milik pemerintah sebesar 30 juta dolar AS, yakni PT Bank Mnadiri (Persero) Tbk, PT Bank BNI (Persero) Tbk, dan PT Bank BRI (Persero) Tbk.
Hedging salah satu instrumen untuk melindungi nilai tukar rupiah terhadap valuta asing (valas) dari risiko fluktuasi atau berubah ubah. Bisa juga disebut sebagai asuransi valas bagi perusahaan yang memiliki kebutuhan valas untuk pembayaran utang ke luar negeri.
Kepala Divisi Treasury PLN Iskandar mengatakan, pihaknya melakukan hedging pada masing masing bank senilai 10 juta dolar AS, dan saat ini kebutuhan valas PLN setahun mencapai 7,5 miliar dolar AS. Dana tersebut merupakan kebutuhan untuk investasi, operasional, dan pembayaran utang.
Suara Merdeka Terbitan Selasa 22 Agustus 2017 Halaman 5 Kolom 4-5