REMBANG, JAWA POS - Pemkab Rembang meminta PT PLN (Persero) Area Kudus menperjelas aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) di kabupaten setempat. Pemkab sendiri mengapresiasi niat baik PLN untuk memberikan CSR, Namun harus dikoordinasikan dengan pemkab agar tak tumpang tindih.
Menanggapi masukan dari wagub soal CSR, Manajer PT Area Kudus Darmadi mengaku siap menindaklanjuti usulan tersebut. Usulan program CSR bisa diajukan ke PT PLN Rayon Rembang sebelum diteruskan pihaknya ke kantor wilayah. "Kami akan menampung seluruh usulan melalui rayon masing -masin. Dari rayon, diteruskan ke kami, Nanti kami teruskan ke kantor wilayah. Soalnya, kaitannya CSR langsung dari humas kantor wilayah,"jelasnya.
Jawa Pos Terbitan Rabu 13 September 2017 Halaman 5 Kolom 2-3