JAKARTA, SUARA MERDEKA - Rencana Pemerintah dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang akan menghapus kelas golongan pelanggan listrik rumah tangga (R-1) dari daftar golongan pelanggan tarif adjustment (non-subsidi) dinilai akan memberatkan masyarakat.
Anggota Komisi VII DPR Rofi Munawar mengatakan, saat ini golongan 900 VA-RTM membayar listrik Rp 1.352/KWh. Golongan 1300 VA dan 2200/KWh membayar listrik Rp 1.467/KWh. Meski Pemerintah beralasan , selisih kenaikan tarif antar golongan relatif kecil. Meskidemikian, sudah bisa dipastikan kenaikan itu akan menambah konsumsi rutin.
"Skema ini dilakukan untuk memaksa pelanggan menaikan daya ke 4.400. Dengan kenaikan tersebut pelanggan dipaksa lebih efisien terhadap penggunaan listrik," ujar Rofi, Senin (13/11).
Dia menilai, langkah penyeragaman tarif sesungguhnya sedang menunjukan bahwa kinerja PT PLN tidak efisien. Permasalahan utama skema ini pada akhirnya justru pada kemampuan elektrifikasi dari PLN. Sebab ruang penggunaan listrik akan lebih besar, daya pasang tersambung seharusnya lebih besar lagi.
Suara Merdeka Terbitan Selasa 14 November 2017 Halaman 2 Kolom 5-7