PLN Hentikan Proyek
JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memperluas penyelidikan dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1 dengan menggeledah kantor pusat PT Perusahaan Listrik Negara setelah sehari sebelumnya juga menggeledah rumah Dirut Utama PT PLN Pusat, Sofyan Basir.
Sementara itu, menyusul kasus dugaan suap yang diungkapkan KPK dalam operasi tangkap tangan pada Jumat (13/7), PT PLN memutuskan untuk menghentikan sementara proses pembangunan PLTU Riau-I. "Karena ada proses hukum, kita hentikan sementara. Kesepakatan itu ada dalam LOI (letter of intent/ nota kesepakatan)," kata Sofyan saat konferensi pers, Senin (17/7), di Jakarta.
Kompas Terbitan Selasa 17 Juli 2018 Halaman 3 Kolom 1-6