KPK Sita Dokumen Dirut PLN
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir terkait kasus dugaan suap yang menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih, Minggu (15/7). Selama lebih kurang 10 jam penyelidik memeriksa sejumlah ruangan di rumah Basir di Jalan Bendungan Jati luhur No 3, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Sekitar pukul 19.15 beberapa petugas KPK keluar. Mereka membawa empat kardus dan tiga koper yang diduga berisi berbagai dokumen terkait perkara suap menyangkut proyek PLTU Riau 1.
Menanggapi penggeledahan di rumah Basir, direksi PLN menyatakan menghormati proses hukum yang tengah dijalankan KPK.
Suara Merdeka Terbitan Senin 16 Juli 2018 Halaman 7 Kolom 1-4