SURABAYA, Jawa Pos - Trend penggunaan energi bersih merambah ke industri transportasi. Setelah terbitnya Peraturan Preseiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2019, kampanye penggunaan kendaraan listrik pun meningkat. Salah satu instansi yang mendukung kampanye tersebut adalah Perusahaan Listrik Negara (PLN).
PLN mengaku telah menyiapkan infrastruktur layanan kendaraan listrik, Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan, pihaknya telah merancang stasuin pengisian kendaraan listrik umum(SPKLU). Kini skema pembangunan infrastruktur tersebut terus dimatangkan. Terdapat dua skema bisnis SPKLU yang digagas PLN.Yakni, Company Owned Company Operated (COCO) dan Patner Owned Patner Operated (POPO).
Jawa Pos Terbitan Senin 2 September 2019 Halaman 5 Kolom 1