Lahan SUTT Bermasalah sejak 2010
KOTA, Radar Kudus - Masalah lahan untuk pemasangan SUTT di Jepara belum tuntas. Sejak 2010 masih ada warga yang keberatan melepas lahannya. Hal ini dipicu nilai ganti rugi yang diberikan PT PLN (Persero) tidak sesuai dengan nilai yang dihitung sendiri oleh masyarakat.
Warga yang keberatan itu kemudian meminta audensi dengan Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi di ruang kerjanya kemarin. Belasan warga diterima Andi bersama perwakilan PT PLN dan beberapa dinas terkait. Untuk mengetahui permasalahan yang terjadi, ia meminta perwakilan warga menyampaikan keluhannya.
Jawa Pos Terbitan Rabu 28 Agustus 2019 Halaman 2 Kolom 2-6