Kompensasi Lahan Belum Tuntas
JEPARA - Masalah pemeberian kompensasi jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150kV dari PLTU Tanjung Jati B (TJB) ke Gardu Induk Ungaran, Semarang sejak tahun 2010 hingga kini belum tuntas.
Sebanyak 14 warga Papasan, Kecamatan Bangsri menuntut kompensasi yang menurut mereka lebih sesuai. Koordinator Masyarakat Papasan Abu Pranoto menyampaikan, pada 14 warga di desanya yang belum menerima kompensasi dari PLN atas lahan dan pohon yang sudah ditebang. Warga tersebut adalah Mustari, Abu Pranoto, Nasekun, Nor Kholis, Ahmad Syafurrozi, dan Baseri.
Suara Merdeka Terbitan Kamis 29 Agustus 2019 Halaman 23 Kolom 3-6