JAKARTA, KOMPAS - Pembangunan infrastruktur yang gencar dilakukan saat ini terkendala keterbatasan pembiayaan di dalam negeri. Kemampuan pembiayaan dari APBN untuk program infrastruktur hanya sekitar 40 persen dari total dana yang dibutuhkan per tahun. Sementara ada sejumlah sumber pembiayaan yang belum dimanfaatkan dengan optimal.
"Kemampuan BUMN untuk membiayai proyek infrastruktur hingga 2019 sebesar Rp 2.817 triliun atau sekitar 58 persen dari total kebutuhan anggaran. Dari jumlah tersebut, sekitar 50 persen dari perbankan. Padahal, perbankan juga ada keterbatasan yang harus dibiayai bank tak hanya infrastruktur, tetapi juga pembiayaan untuk kredit usaha rakyat," kata Achmad Baiquni Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dalam acara Lunch Forum with CEO bertema "Infrastruktur dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lima Tahun ke Depan" yang diselenggarakan harian Kompas dan PT PLN (Persero), Selasa (21/11).
Kompas Terbitan Rabu 22 November 2017 Halaman 1&15 Kolom 1-5