"Perubahan daya yang signifikan akan mengakibatkan konsumen harus mengganti instalasi di dalam rumah. Berarti ada biaya yang harus ditanggung," kata Tulus pada rilisnya.
Penggantian instalasi menyebabkan penambahan biaya yang harus ditanggung konsumen seperti serifikat laik operasi (SLO) sebab biaya SLO untuk golongan 5.550 VA jauh lebih mahal. Selanjutnya, dia mengungkapkan formula baru berupa pemakaian minimal akan semakin menambah beban konsumen kendati Kementerian ESDM dan PT PLN menjamin tidak akan ada kenaikan tarif untuk per jam (kwh).
Suara Merdeka Terbitan Jumat 17 November 2017 Halaman 2 Kolom 1-4