Orang Dalam Rugikan PLN Rp 3,5 M
SEMARANG, JAWA POS - Aksi busuk yang diduga dilakukan HDP, pegawai PLN Unit Pelayanan Jaringan (UPJ) rAYON Semarang Tengah, akhirnya tercium atasannya. Zuhdan Febri Wibowo, kepala PLN UPJ Rayon Semarang Tengah, mengadukannya ke Kepolisian Polrestabes Semarang pada Senin (9/4) terkait dengan kasus dugaan penggelapan uang perusahaan Rp 3,5 miliar.
HDP dipolisikan atas dugaan kasus penggelapan dengan cara manipulasi data tagihan listrik pelanggan. Pihak perusahaan menemukan dugaan adanya ketidaksingkronan antara jumlah kWh pemakaian dengan uang penagihan. Dari situ, ditemukan dugaan penyimpangan atau kerugian uang perusahaan yang nilainya mencapai Rp 3,5 miliar, terjadi sejak 2016.
Debuti Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Jateng DIY Hardian Sakti Laksana saat ditemui di kantornya menyampaikan telah mendengar adanya informasi pengaduan ke kepolisian yang dilakukan dari pihak PLN UPJ Semarang Tengah. "Hanya mendengar ada informasi bahwa area Semarang melapor ke polrestabes, tapi konten yang dilaporkan apa kami belum tahu," katanya
Jawa Pos Terbitan Jumat 13 April 2018 Halaman 7 Kolom 2-5