KPK Periksa Bupati Temanggung Terpilih
JAKARTA - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memanggil Bupati Temangung terpilih M Al-Khadziq dalam penyelidikan kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau -I. Suami Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih itu diperiksa sebagai saksi untuk pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo, salah satu tersangka dalam kasus tersebut.
Selain memeriksa suami Eni, penyelidik lembaga anturasuah juga memanggil DIrektur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso dan Tenaga Ahli DPR Tahta Maharaya.
Suara Merdeka Terbitan Kamis 26 Juli 2018 Halaman 3 Kolom 1-3