PJU Ilegal Marak, Listrik Hilang Capai 9% Per Bulan
JEPARA, Listrik hilang di PLN Rayon Jepara mencapai 9 persen per bulan dari daya yang didistribusikan. Sepanjang Juli kemarin, listrik yang hilang atau dalam istilah PLN disebut penyusutan mencapai 2.940.000 Kwh. Jika dirupiahkan dengan harga setiap Kwh Rp 1.000 saja, maka penyusutan itu nilainya mencapai hampir Rp 3 miliar.
Selama Agustus ini diperkirakan jumlahnya bisa bertambah mengingat banyaknya kegiatan masyarakat pada bulan ini. Manajer PLN Rayon Jepara M Mulki Maulana menjelaskan, penyusutan yang terjadi secara umum disebabkan oleh dua faktor. Pertama adalah faktor teknis menyangkut panjang jaringan dari gardu induk ke pelanggan. Kemudian jaringan yang ada berukuran kecil atau beban trafo tidak seimbang.
Adapun faktor penyusutan lainnya adalah upaya ilegal yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab untuk mendapatkan listrik. Biasanya ini terkait dengan keberadaan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang dipasang secara ilegal.
Suara Merdeka Terbitan Jumat 24 Agustus 2018 Halaman 17 Kolom 2 -4