Kepala PT PLN (Persero) Rayon Kudus, Sunoto membenarkan pemadaman LPJU suadah sesuai protap SOP. Kalaupun akhirnya listrik LPJU kembali dinyalakan, telah didasari berbagai pertimbangan. Salah satunya, Pemkab Kudus melalui sekretaris daerah (sekda) telah menandatangani surat pengakuan berhutang.
Suara Merdeka Terbitan Senin 23 Oktober 2017 Halaman 18 Kolom 2-6