Ada Fee untuk Bos PLN
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengakui ada jatah fee untuk Direktur Utama PLN Sofyan Basir terkait proyek PLTU Riau-1. Fee tersebut berasal dari pengusaha Johanes B Kotjo.
Fakta ini disampaikan jaksa Komisi Pemberantas Korupsi berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) Eni. Jaksa membeberkan keterangan Eni soal pertemuan dengan Kotjo dan Sofyan di Hotel Fairmont Jakarta.
Suara Merdeka Terbitan Jumat 12 Oktober 2018 Halaman 3 Kolom 3-5