JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah belum memutuskan rencana penyusunan formula baru tarif listrik. Terkait kenaikan harga batubara sebagai energi primer pembangkit listrik di dalam negeri, ada sejumlah opsi termasuk penyesuaian tarif listrik.
Meski demikian, pada akhir Desember 2017, pemerintah sudah memutuskan tak ada perubahan tarif listrik sampai akhir Maret 2018.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Andy Noorsaman Someng mengatakan, harga batubara acuan (HBA) yang dimasukan ke dalam komponen penentuan tarif listrik akan mengubah ketentuan. Namun, ia memastikan, HBA belum akan dimasukan ke dalam komponen penentuan tarif listrik.
Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka mengatakan, PLN akan menempuh sejumlah langkah efisiensi agar tarif listrik masyarakat bisa ditekan. Caranya antara lain dengan mengefektifkan pembangkit-pembangkit milik PLN yang ongkos per kilowatt-jam (kWh)-nya murah.
Kompas Terbitan Selasa 13 Februari 2018 Halaman 17 Kolom 1-7