Subsidi Mesti Transparan
JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah berencana menambah subsidi energi untuk bahan bakar minyak dan listrik tanpa mengubah APBN 2018. Tambahan subsidi energi senilai total Rp 163,5 triliun itu akan dialokasikan dari belanja non-kementerian dan lembaga. Subsidi energi tersebut meningkat Rp 69 triliun atau 73 persen dari semula Rp 94,5 trilun menjadi Rp 163,5 triliun.
Tarif Listrik Tidak Naik
Pemerintah memutuskan tidak menaikan tarif listrik hingga akhir 2019. Konsekuensi dari keputusan itu, pemerintah harus menambah subsidi kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang juga dibebani target meningkatkan rasio elektrifikasi. Pada 2018 target rasio elektrifikasi 97,5 persen dan 99 persen tahun 2019.
Kompas Terbitan Rabu 18 Juli 2018 Halaman 13 Kolom 1-5
18Jul2018