Pengelolaan Sampah Dengan 3R
Problematik sampah memang menjadi persoalan klasik yang tidak hanya terjadi di permukiman penduduk, namun lingkungan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kudus. Mengawali tahun 2019 PLN UP3 Kudus melakukan pengelolaan sampah dengan berbasis reuse, reduce, dan recycle atau 3R.
"Program pengelolaan sampah oleh PLN UP3 Kudus telah dikerjasamakan pada Desember 2018 dengan bank sampah yang dikelola oleh dinas terkait. dan sebagai awal kami mulai dari Jepara," kata Koordinator Kehumasan PLN UP3 Kudus, Sucipto Arief Wibowo, kemarin.
Program pengelolaan sampah ini sesuai dengan misi keempat PLN yakni menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan dan dilaksanakan dibawah divisi kesehatan, keselamatan, keamanan dan lingkungan (K3L)
Suara Merdeka Terbitan Senin 21 Janiari 2019 Halaman 18 Kolom 1-5