Diskon Tarif Listrik Industri Diperpanjang
JAKARTA - Surplus listrik membuat PT PLN terus berusaha mengerek konsumsi setrum nasional dengan memberikan sejumlah insentif. Setelah memberikan diskon tarif Rp 52 per kWh bagi pelanggan rumah tangga 900VA, perusahaan plat merah tersebut kini memperpanjang diskon tarif industri 30 persen pada pukul 23.00 - 08.000 WIB.
Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali dan Nusa Tenggara PLN Djoko Abumanan menyatakan, diskon tarif industri cukup efektif untuk menaikan konsumsi industri.
Jawa Pos Terbitan Kamis 28 Februari 2019 Halaman 5 Kolom 4-6